Then what? Pertama, karena status kita (ini asumsi kondisi masuk ke US secara legal ya) belum penduduk tetap (permanent resident), jadi kita belum langsung bisa kerja. Dengan alat pengenal satu-satunya yang berlaku dan dihargai secara hukum Amerika adalah paspor Indonesia- memang agak sulit untuk ‘bergerak’. Nah dengan keterbatasan itu, ini hal-hal yang bisa kita lakukan … Continue reading Setelah tiba di Amerika…..
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed