Baru setelah berimigrasi ke Amerika, saya mengenal istilah pekerja jam-jaman dan pekerja gaji.
Pekerja jam-jaman yaitu pekerja yang dibayar berdasarkan jumlah jam yang si pekerja lakoni, ya biasanya pekerja buruhlah, seperti pegawai toko, pegawai bank,pegawai di rumah sakit, dll. Pekerja jam-an ini bisa pekerja paruh waktu, bisa juga pekerja penuh.
Karena sifatnya yang dibayar berdasarkan jumlah jam si pegawai bekerja, dari NOL jam hingga 40 jam (atau bisa lebih, tapi biasanya managemen perusahaan akan ‘ngomel’ kalau pegawai jam-jaman mereka lembur)- bayaran si pekerja ya bisa berbeda-beda setiap kali terima gaji.
Juga pekerja di haruskan mencatat saat mereka mulai kerja dan selesai kerja setiap harinya di timesheet.
Pekerja jam-jaman ini juga rentan terpotong jadwal kerjanya, terutama pekerja ritel. Kalau manager menilah penjualan pada hari itu tidak seperti yang diperkirakan, mereka harus segera memotong anggaran perusahaan yaitu dengan memotong jam kerja si pegawai yang dijadwalkan bekerja hari itu. Jadi kalau awalnya si pekerja di jadwalkan bekerja selama 4 jam, sangat mungkin kalau si pekerja yang ada cuma bekerja selama 2 jam saja.
Sementara pekerja gajian, yaitu mereka-mereka yang gajinya dihitung secara lumpsum per bulannya, dengan standar jam kerja 40 jam per minggu. Sepengetahuan saya pekerja gajian ini sebagian besar pekerja penuh, atau pekerja kontrak. Contohnya suami saya.
Sebagian besar pekerja jam-an menerima gaji setiap minggu atau setiap dua minggu sekali. Sedangkan pekerja gaji, sebagian besar di bayar setiap dua minggu sekali atau 2 kali sebulan : di awal bulan dan di tengah bulan (tanggal 15).
Saya ini termasuk pekerja buruh, alias pekerja yang dibayar per jam, gaji dibayar oleh perusahaan setiap 2 minggu sekali. Tapi karena saya bekerja di dua tempat, saya jadinya terima bayaran setiap minggu, karena jadwal terima gaji saya yang satu dengan yang lain berselisihan.
Ada enak dan tidak enaknya jadi pekerja jam-jaman.
Yang paling tidak enak itu kalau lupa masukkan waktu kerja (clock in dan clock out) dan kelewat tenggat waktu perhitungan gaji. Kenapa? Karena beberapa perusahaan sangat ketat dalam hal pembayaran gaji ini, kalau sudah lewat tenggat masukkan timesheet ya terpaksa kamu dibayar apa adanya, kekurangan jam kerja akan dibayar di gaji berikutnya.
Contohnya saya.
Waktu mau mudik kemarin, saya pikir waktu saya balik saya tetap akan terima gaji cukuplah, karena meskipun saya tidak kerja, saya sudah punya jatah liburan, yang jumlah jam libur per mingggunya boleh dibilanag sama dengan jumlah jam kerja saya kerja.
Saya pikir lagi, karena saya pekerja paruh waktu, manager saya yang harus memasukkan jumlah jam libur saya ke timesheet saya – karena kalau ada libur di kalender, manager saya yang memang harus memasukkan libur kalender itu di timesheet saya supaya saya dibayar.
Waktu kembali ke tempat kerja setelah mudik, saya panik melihat jumlah kerja saya cuma seuncril dan ternyata jam liburan saya tidak tercatat. Ternyata saya salah asumsi, sayalah yang harus memasukkan jam libur saya ke timesheet, bukan manager.
Yaaaaah….apa daya, terpaksalah saya gigit jari selama lebih dari 2 minggu!
Hadweeeh, asli sengsara, karena berarti saya tidak bisa membayar tagihan ini itu seperti yang sudah saya jadwalkan.
Untunglah cuma saya yang pergi berlibur dan suami tidak ikutan, karena berarti kita masih ada penghasilan dari suami yang bisa bantu untuk hidup sehari-hari…………..
Phew!!??!!